JAKARTA - Proyek pengadaan gorden DPR menuai pro dan kotra sejak mencuat di masyarakat. Tender pengadaan gorden DPR RI senilai Rp45,7 miliar telah dimenangkan oleh penawar harga tertinggi senilai Rp43,5 miliar.
Ketua Badan Anggaran DPR RI dari FPDIP Said Abdullah mendesak DPR RI untuk membatalkan proyek gorden rumah dinas DPR RI senilai Rp43,5 miliar tersebut. Menurutnya, hal ini melukai hati rakyat di tengah pandemi ini.
"Masalah gorden rumah dinas anggota DPR RI itu, bukan masalah prosedur, karena sudah dilakukan secara tramsparan dan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Masalahnya, hanya menjadi pro kontra di masyarakat. Itu saja," kata Said Abdullah pada wartawan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, dikutip Jumat (13/5/2022).
Said sendiri mengaku bahwa dirinya mengetahui proses penganggaran tersebut sampai satuan tiga, namun karena terjadi pro kontra di masyarakat maka harus dibatalkan.
Follow Berita Okezone di Google News