CACAR monyet menjadi perhatian khusus Indonesia di tengah masa transisi menuju endemi. Terkait ini, Kementerian Kesehatan mengeluarkan edaran soal cacar monyet.
Dalam edaran tersebut terdapat penjelasan bagaimana mendiagnois pasien jadi sorotan utamanya. Dijelaskan juga di sana gejala cacar monyet yang perlu diwaspadai.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, sejauh ini kasus terbanyak cacar monyet berasal dari negara endemi. Di Indonesia belum ditemukan satu kasus pun.
"Berdasarkan laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) per 21 Mei 2022, laporan adanya kasus cacar monyet baru ada di negara endemi antara lain Australia, Belgia, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris, dan Amerika," papar Maxi dalam keterangan resminya, Senin (30/5/2022).
Maxi melanjutkan, sebagian besar kasus cacar monyet berasal dari individu yang tidak dari negara endemi. Kemudian, sebagian besar pasien punya riwayat pertemuan di acara ramai orang yang dapat meningkatkan risiko kontak baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet, dan benda yanb terkontaminasi.
Dijelaskan di sana juga soal gejala yang perlu diwaspadai, antara lain:
1. Sakit kepala
2. Demam akut di atas 38,5 derajat celcius
3. Limfadenopati atau pembesaran getah bening
4. Nyeri otot (myalgia)
5. Sakit punggung
6. Ashtenia (kelemahan tubuh)
"Kalau ada orang yang mengalami gejala-gejala tersebut, mereka termasuk dalam kategori suspek cacar monyet. Gejala lain yang perlu diperhatikan adalah munculnya ruam di kulit," papar Maxi.
BACA JUGA : Indonesia Belum Ada Kasus Cacar Monyet, IDI Minta Tetap Waspada: Semua Rentan
BACA JUGA : Cacar Monyet Rentan Menyerang Anak-Anak?
Selain suspek, ada juga definisi lain yang terkait dengan cacar monyet. Ada probable, yang mana satu individu mengalami gejala suspek dan dia kontak langsung dengan pasien. Seseorang dengan status probable juga adalah mereka yang mengalami gejala cacar monyet setelah melakukan perjalanan ke negara endemis cacar monyet pada 21 hari sebelum timbul gejala.
"Seseorang dikatakan probable cacar monyet juga jika dia positif orthopoxvirus namun tidak memiliki riwayat vaksinasi ataupun infeksi orthopoxvirus. Status probable juga diberikan pada seseorang yang dirawat di rumah sakit akibat penyakitnya," tambah laporan Kemenkes tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News