Susiani pun memberikan nasehat kepada putranya setelah menerima tuntutan dari jaksa. Bahkan, ia mendukung penuh perjuangan anaknya apabila berada dijalan yang benar.
"Sabar, berdoa, jangan lupa shalat selalu ingetin itu aja kalau dia yakin benar ya terusin aja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, JPU menuntut Adam Deni dan Ni Made Dwita masing-masing 8 tahun penjara dalam sidang hari ini. Tak hanya itu, Adam Deni dan Ni Made juga dikenakan denda senilai Rp1 miliar subsider 5 bulan penjara.
Tuntutan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan mulai dari hal yang memberatkan hingga meringankan kedua terdakwa.
Follow Berita Okezone di Google News
(aln)