JAKARTA - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pemerintah telah menggelontorkan berbagai bantuan selama pandemi, termasuk stimulus tarif listrik.
Hal ini untuk membantu masyarakat menjalankan aktivitas ekonomi meskipun Covid-19 melanda.
Tercatat, sepanjang tahun 2020 sejak April pemerintah menyalurkan Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan.
Untuk tahun 2021, alokasi anggaran untuk stimulus listrik sebesar Rp11,08 triliun kepada 31,94 juta pelanggan.
BACA JUGA:Transformasi Pelayanan, PLN Cetak Penjualan Listrik Rp288,8 Triliun
"Stimulus tersebut bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada masyarakat. Penyaluran stimulus oleh PLN kepada masyarakat berjalan baik," ujar Darmawan dikutip Kamis (2/6/2022).
Darmawan juga merinci, selama pandemi kemarin, pemerintah dan PLN memberikan stimulus pemakaian listrik gratis dan diskon 50% bagi Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450VA dan industri kecil daya 450 VA.
"Sedangkan untuk golongan rumah tangga daya 900VA bersubsidi juga diberikan stimulus," katanya.
Selain itu, PLN juga memberikan pembebasan biaya beban atau abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum 50% untuk pelanggan industri, bisnis dan sosial.
Follow Berita Okezone di Google News