Kumpulan Berita
Pemerintah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) pada periode Juli-September 2026 (triwulan III) tetap atau tidak mengalami kenaikan.
Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan pada Triwulan III 2026 atau periode Juli-September 2026
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode Juli??"September) 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas perekonomian nasional.
Langkah ini dilakukan agar kendala operasional yang sempat menjadi salah satu faktor pemadaman bergilir beberapa waktu lalu tidak kembali terjadi.
Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam mengimplementasikan target pemerintah membangun PLTS berkapasitas 100 GW.
Aktris Amel Carla melayangkan keluhan kepada PLN setelah bisnis kuliner miliknya di Solo terdampak pemadaman listrik mendadak.
Biomassa berbasis tanaman sorgum dimanfaatkan menjadi bahan bakar pendamping batu bara melalui produk sorgum dust yang dihasilkan dari batang