Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan hasil kejahatan serupa sebanyak empat kali. "Pelaku ngaku sudsah 4 kali, 2 kali di kawasan Tomang, Jakbar, 2 kali beraksi di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar," paparnya.
Slamet menyebut, pelaku menjual hasil kejahatan tersebut di pasar loak. Sepasang spion mobil hasil curian itu dipatok dengan harga Rp600 ribu, tergantung jenis spionnya.
"Pelaku tidak bekerja alias pengangguran. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Slamet.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow