Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

RUU yang Atur Cuti Lahir 6 Bulan Masih Draf, 7 Fraksi Dukung Dibawa ke Paripurna

Kiswondari, Jurnalis · Senin 20 Juni 2022 10:49 WIB
https: img.okezone.com content 2022 06 20 620 2614555 ruu-yang-atur-cuti-lahir-6-bulan-masih-draf-7-fraksi-dukung-dibawa-ke-paripurna-5CTNfVl67M.jpg Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A A A

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) ternyata baru selesai tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Selanjutnya, akan diusulkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, agar bisa dibahas bersama pemerintah.

RUU ini mendadak jadi perbincangan di ruang publik, karena adanya usulan cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu pekerja.

Salah satu inisiator RUU KIA dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mengungkap bahwa ada 7 fraksi yang setuju agar RUU ini dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan jadi usul inisiatif.

"RUU ini di Baleg sudah selesai harmonisasi. Sudah diambil keputusan bersama. Ada 7 fraksi yang mendukung untuk dibawa ke tingkat lebih lanjut. RUU ini atau draft ini untuk disahkan atau ditetapkan di rapat Paripurna sebagai RUU inisiatif DPR, baru kemudian dibahas bersama dengan pemerintah dan sangat terbuka masukan dari teman-teman," kata Luluk dalam webinar yang digelar Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) RI yang bertajuk "Cuti Melahirkan 6 Bulan", yang dikutip Senin (20/6/2022).

Anggota Komisi IX DPR ini mengakui bahwa RUU KIA ini merupakan RUU yanh diusulkan oleh fraksi PKB dengan beberapa pertimbangan. Antara lain, pihaknya kita melihat isu yang terkait dengan kesejahteraan ibu dan anak itu sebagai satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan, untuk memastikan bahwa pembangunan pemerintah di semua sektor bisa berjalan dengan baik.

"Jadi itu kesejahteraan ibu dan anak itu bisa menjadi indikator, apakah pembangunan itu bisa dinilai berhasil atau tidak berhasil, bisa dinilai baik atau tidak baik dan seterusnya," terangnya.

Menurut Luluk, melalui RUU KIA ini, pihaknya ingin memberikan makna bahwa pembangunan itu harus juga memastikan soal kesejahteraan ibu dan anak, dan isu itu tidak boleh menjadi isu yang terbelakang atau isu yang ada di belakang saja. Kerjahteraan ibu dan anak harus ditempatkan di depan. Karena, Indonesia yang akan menyongsong satu abad di 2045 nanti masih menghadapi beberapa isu yang sangat krusial, seperti di antaranya stunting (kurang gizi) dan angka ibu meninggal saat melahirkan.

"Angka kematian ibu ya dari setiap 100.000 kelahiran ada 305 ibu yang meninggal dunia. Dulu ketika kita awal-awal merdeka mungkin 370-an per 100.000. Tetapi ini kan range-nya tidak terlalu terpaut jauh dengan kondisi yang sekarang masih dihadapi oleh para ibu yang ada di Indonesia," papar Luluk.

Follow Berita Okezone di Google News

Namun, Luluk mengakui bahwa masalah kesekahteraan ibu dan anak ini bukan hanya sekedar angka, tetapi ada aspek kesetaraan gender, persoalan kultur, persoalan politik, persoalan kebersihan, juga persoalan kebijakan yang masih parsial. Sehingga, pihaknya mengusulkan RUU ini sebagai langkah-langkah untuk bisa menghamonisasikan semua bentuk aturan dan juga perundang-undangan yang selama ini memang belum bisa menjawab kebutuhan dari ibu dan anak di zaman sekarang

"Maka tantangan kita untuk bisa menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, yang kompetitif, yang punya daya saing, yang kemudian juga sehat, berkualitas, produktif. Ini pasti menjadi impian dari semua negara termasuk juga Indonesia," ungkap Luluk.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini