Namun, Luluk mengakui bahwa masalah kesekahteraan ibu dan anak ini bukan hanya sekedar angka, tetapi ada aspek kesetaraan gender, persoalan kultur, persoalan politik, persoalan kebersihan, juga persoalan kebijakan yang masih parsial. Sehingga, pihaknya mengusulkan RUU ini sebagai langkah-langkah untuk bisa menghamonisasikan semua bentuk aturan dan juga perundang-undangan yang selama ini memang belum bisa menjawab kebutuhan dari ibu dan anak di zaman sekarang
"Maka tantangan kita untuk bisa menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, yang kompetitif, yang punya daya saing, yang kemudian juga sehat, berkualitas, produktif. Ini pasti menjadi impian dari semua negara termasuk juga Indonesia," ungkap Luluk.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)