Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pemerintah Bayar 'Utang' Rp24,6 Triliun ke PLN

Ikhsan Permana, Jurnalis · Jum'at 01 Juli 2022 18:11 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 01 620 2622011 pemerintah-bayar-utang-rp24-6-triliun-ke-pln-RcIOjD7a1K.JPG PLN. (Foto: PLN)
A A A

JAKARTA - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa PLN telah menerima dana kompensasi listrik dari pemerintah senilai Rp24,6 triliun.

"kita ingin menyampaikan bahwa PLN telah menerima pencairan dana kompensasi di tahun 2021 dari pemerintah sebesar Rp24,6 triliun. Saya ulangi lagi, kami menerima dana pencairan kompensasi 2021 sebesar Rp24,6 triliun," kata Darmawan dalam konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Darmawan menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah yang telah melakukan percepatan pembayaran yang hanya berjarak satu semester setelah tutup buku tahun 2021

 BACA JUGA:Tarif Listrik Naik 1 Juli 2022, Segini yang Harus Dibayar Pelanggan

"Kami dari PLN sangat mengapresiasi percepatan pembayaran dari pemerintah ini dan ini dapat dilakukan pembayarannya hanya satu semester sejak tutup tahun 2021 lalu. Sebelumnya pembayarannya dilakukan setelah dua tahun tutup buku. Tetapi untuk sekarang bisa dilakukan sangat cepat," ucapnya.

Menurutnya, percepatan pembayaran ini akan menjaga daya beli masyarakat serta menjaga inflasi.

Follow Berita Okezone di Google News

Selain itu juga untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan listrik dengan kualitas prima dan berkesinambungan.

"Sejak 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk semua golongan. Dalam proses itu, pemerintah sudah gelontorkan subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun selama lima tahun ke belakang," paparnya.

Dia menambahkan kompensasi ini akan sangat membantu PLN ditengah melonjaknya harga-harga komoditas.

"Untuk itulah, memang di tengah naiknya harga komoditas, baik itu batubara, gas maupun BBM pemerintah menunjukan keberpihakannya kepada masyarakat," pungkasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini