Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Baru 5,5 UMKM Punya NIB, BKPM Kebut ke 20 Titik

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis · Rabu 06 Juli 2022 09:17 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 06 620 2624394 baru-5-5-umkm-punya-nib-bkpm-kebut-ke-20-titik-wYl5mVg7el.jpg UMKM. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan pada tahun 2022 bakal memfasilitasi para pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) perseorangan untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha).

Staf khusus Hubungan Daerah Kementerian Investas/BPKM, Tina Talisa menjelaskan pendampingan untuk para pelaku UKM perorangan itu bakal dimulai dari kota Surakarta dengan memberikan NIB kepada 550 pelaku UKM.

"Ini adalah kegiatan pertama dari rencana 20 titik pemberian NIB disepanjang 2022 ini, kita mulai di Surakarta," ujar Tina dalam Media Gathering di Surakarta, Selasa (5/7/2022).

 BACA JUGA:Cara Hadapi Tantangan Bisnis di Tengah Digitalisasi, UMKM Perhatikan!

Diharapkan dengan memiliki NIB para pelaku UKM perorangan ini bisa mengubah statusnya dari usaha informal menjadi formal.

Sebab kepemilikan NIB pada sebuah usaha memiliki dampak yang cukup positif.

Follow Berita Okezone di Google News

Misalnya, dengan adanya NIK para pelaku UKM perorangan ini bisa menjadi lebih mudah mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal.

Sehingga memudahkan untuk melakukan ekspansi bisnisnya.

"Harapannya setelah mereka punya NIB mereka bisa punya peluang usaha yang lebih baik, misalnya kalau mereka usaha kuliner , kalau mau mengurus izin edar itu kan harus punya NIB, jadi ini ini saya kita bersama Kementerian Koperasi dan UKM," sambung Tina.

Adapun saat ini kondisinya, catatan Kementerian Koperasi dan UKM mayoritas pelaku UKM masih berstatus informal atau sebesar 98% pelaku UKM belum memiliki NIB.

Bahkan dari total 65 juta pelaku UKM saat ini hanya sebanyak 5,5 juta yang baru memiliki NIB.

Oleh karena itu dengan adanya program pemberian NIB di 20 titik diharapkan bisa mengakselerasi pemenuhan gap yang cukup besar.

"Ini yang kita upayakan agar jumlahnya terus bertambah karena kalau data dari Kemeterian Koperasi dan UKM itu kan ada 65 juta pelaku UMKM, sementara OSS sebelumnya kita sudah menerbitkan sekitar 4 juta, kalau di totalkan baru 5,5 juta ini NIB," pungkasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini