Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kasus Jiwasraya, Rumah Mewah Milik Benny Tjokrosapoetro di Kuningan Jaksel Disita Kejaksaan

Erfan Maaruf, Jurnalis · Rabu 13 Juli 2022 10:27 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 13 620 2628617 kasus-jiwasraya-rumah-mewah-milik-benny-tjokrosapoetro-di-kuningan-jaksel-disita-kejaksaan-RVKuYFoy0i.jpg Rumah mewah Benny Tjokrosapoetro disita Kejaksaan. (Foto: Erfan M/MPI)
A A A

Selain rumah mewah, jaksa juga menyita tanah dan bangunan yang terletak di jalan Pandeglang nomor 41 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Tanah dan bangunan tersebut milik Benny Tjokrosaputro dengan sertifikat hak milik nomor :1820 dengan luas 1158 M2.

"Pelaksanaan sita eksekusi tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2937 K/PID.SUS/2021 tanggal 24 Agustus 2021 terkait hukuman tambahan uang pengganti terhadap terpidana Benny Tjokrosapoetro dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tentang pencarian harta benda milik terpidana Nomor : Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini