Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Covid-19 Kembali Bertambah, Aplikasi Peduli Lindungi di Perkantoran dan Tempat Publik Harus Digunakan!

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis · Jum'at 15 Juli 2022 13:09 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 15 620 2630092 covid-19-kembali-bertambah-aplikasi-peduli-lindungi-di-perkantoran-dan-tempat-publik-harus-digunakan-fFYwmUEpJR.jpg Ilustrasi. (Foto: Ant)
A A A

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengungkapkan pentingnya penggunaan aplikasi peduli lindungi di perkantoran, tempat publik dan fasilitas umum.

"Para pengusaha tempat rekreasi, perkantoran, dan pendidikan dapat memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi dengan melindungi pengunjung dan karyawan," ujar Reisa dalam keterangan pers perkembangan situasi Covid-19 terkini secara daring melalui akun YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (15/7/2022).

Ia menyebutkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi terbukti sangat efektif untuk menekan penularan di tengah masyarakat.

"Telah mencegah 3,7 juta orang dengan status merah dan 538 ribu orang dengan status hitam sehingga membuat orang terinfeksi tidak bisa mengakses tempat publik ataupun perjalanan," ungkap Reisa Broto Asmoro.

Follow Berita Okezone di Google News

Semua laboratorium harus kata Reisa juga wajib disiplin memasukkan hasil pemeriksaan dalam sistem New All Record untuk mengetahui angka pasti kasus dalam negeri dan pemerintah dapat melakukan kajian pencegahan pandemi Covid-19.

"Ketika ada resiko semakin tinggi ada himbauan yang logis, kita tidak mau penyakit ini kembali marak. Pencegahannya masih sama, penggunaan masker saat berinteraksi dengan orang lain yang kita tidak tahu kondisi kesehatan dan tempat beresiko tinggi. Mencuci tangan, menjaga jarak, makan minum, tidur cukup, dan olahraga rutin," pungkas Reisa Broto Asmoro. 

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini