Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Penipu Modus Lowongan Kerja di Medsos Akhirnya Ditangkap Polisi!

Nandha Aprilia, Jurnalis · Jum'at 15 Juli 2022 13:16 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 15 620 2630096 penipu-modus-lowongan-kerja-di-medsos-akhirnya-ditangkap-polisi-bQLS9YEO2j.jpg Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A A A

TANGERANG- Seorang perempuan warga cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, NA (19), kehilangan satu unit sepeda motor honda beat miliknya akibat ditipu job creator abal-abal.

Modus job creator abal-abal ini yakni mencari calon korban melalui media sosial facebook dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai waiter dan waitress di restoran miliknya

"Pelaku bernama FI (24) asal Jalan Pedati Kelurahan Tengah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur,” papar Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).

 BACA JUGA:Penipu Modus Tukar Kartu ATM Beraksi di Tangerang, Korban Rugi Rp99 Juta

BACA JUGA:Kasus Penipuan Berkedok Kencan Khusus Gay, Polisi: Sudah 9 Kali Beraksi

Dia menjelaskan, pelaku mengaku akan memperkerjakan korban di restorannya yang beralamat di Condet dengan gaji awal Rp2,5 juta setiap bulannya.

Dalam waktu singkat saja, lowongan pekerjaan yang ditawarkan pelaku tersebut menarik perhatian para calon korban. Hingga akhirnya lakukan komunikasi melalui messenger facebook dan berlanjut japri di aplikasi perpesanan whatsapp.

“Setelah korban dan pelaku berkomunikasi, tersangka memilih calon korban yang dianggapnya paling mudah untuk ditipu daya dan korban yang memiliki sepeda motor,” ungkapnya.

Alhasil, NA menjadi incaran korban dan diajak pelaku untuk bertemu di depan Rumah Sakit Bunda Pasar Rebo pada Senin 11 Juli 2022 dengan membawa KTP dan KK sebagai syarat administrasi.

“Setelah itu pelaku berpura-pura mengajak korban menuju restorannya,” paparnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Setelah berboncengan menggunakan motor korban, di perjalanan beralasan menanyakan terkait persyarakat kerja korban dan meminta korban untuk fotocopy KTP nya menjadi dua rangkap.

“Pada saat korban sedang memfotocopy administrasi persyaratan untuk melamar pekerjaan, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban,” tandasnya.

Dan setelah ditelusuri, nyatanya restoran yang diakui pelaku hanya fiktif belaka dan baru diketahui hal tersebut merupakan modus pelaku.

"Akhirua pelaku berhasil ditangkap Polsek Neglasari pada saat yang bersangkutan akan menjual motor hasil penipuannya ke wilayah Kecamatan Neglasari, pada hari Selasa 12 Juli 2022 Pukul 21.00 WIB,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan tersangka, penipuan yang dilakukannya tidak hanya dengan modus tawaran pekerjaan via Facebook tetapi juga melakukan modus lainnya, yaitu:

1. Penipuan online penjualan peralatan poles mobil, korban modus ini sudah ada tiga orang. Pelaku menipu korban dengan cara meminta DP pembelian, setelah korban mentransfer uang, barang tidak dikirim.

2. Penipuan online dengan pura-pura akan menggadaikan motor. Setelah korban DP, motor tidak dikirim, sudah ada tiga korban dengan modus penipuan ini.

3. Penipuan online penjualan bawang merah asal Brebes dengan harga murah, per kilo Rp 45.000,- dengan harga normal pasaran saat itu Rp 52.000,-. Pengakuan tersangka belum ada pelaku yang berhasil ditipu.

Semua hasil kejahatan tersangka dia gunakan untuk bermain judi online. Atas tindakan pelaku, dia disangkakan dengan tindak pidana penadahan Pasal 480 KUHP dari pidana asal yaitu tindak pidana penipuan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun. 

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini