Kumpulan Berita
Kombes Fahrurozi dilaporkan WN Malaysia berinisial S bin AS ke Bareskrim Polri.
Pelaporan itu dilakukan melalui kuasa hukum dan telah diterima Bareskrim Polri,
TikToker Vilmei mengaku uang miliknya sebesar Rp1,2 miliar diduga diambil oleh karyawannya. Terkait laporan tersebut, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka.
Ciri-ciri pelaku love scamming.
Para pelaku love scamming menjalankan aksinya dengan menyasar korban perempuan berusia 45 hingga 60 tahun.
Masyarakat diimbau lebih berhati-hati saat menyampaikan keluhan atau mencari bantuan agar terhindar dari risiko penipuan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kasus penipuan keuangan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) terus meningkat. Sejak Indonesia Anti Scam Center (IASC) mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026, tercatat sebanyak 1.379 laporan penipuan yang terindikasi menggunakan AI.
Peningkatan status ini diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 27 Juli 2026.