Kumpulan Berita
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari peristiwa hukum yang dilaporkan di Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Kali ini, penyidik menetapkan seorang perempuan berinisial F, yang merupakan istri pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto memastikan hal tersebut merupakan modus penipuan.
Polda Metro Jaya menyebutkan korban kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel mencapai 1.430 orang.
Pihak kepolisian telah memeriksa 16 influencer sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel. Polisi menyebutkan para influencer juga menyerahkan uang saku yang diberikan Hanania Travel.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemulihan kerugian korban yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah.
Polri menegaskan platform keuangan digital yang menguasai aset nasabah secara sepihak, dapat diproses secara pidana apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum dan tindakan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan.
Polri menangkap buronan paling dicari (most wanted) asal China, Zheng Rongjing, terkait kasus online scam. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada 25 Juni 2026.