Kumpulan Berita
Ciri-ciri pelaku love scamming.
Para pelaku love scamming menjalankan aksinya dengan menyasar korban perempuan berusia 45 hingga 60 tahun.
Masyarakat diimbau lebih berhati-hati saat menyampaikan keluhan atau mencari bantuan agar terhindar dari risiko penipuan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kasus penipuan keuangan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) terus meningkat. Sejak Indonesia Anti Scam Center (IASC) mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026, tercatat sebanyak 1.379 laporan penipuan yang terindikasi menggunakan AI.
Peningkatan status ini diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 27 Juli 2026.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari peristiwa hukum yang dilaporkan di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto memastikan hal tersebut merupakan modus penipuan.
Sadiah Amir Sussy ditahan Polres Metro Jakarta Pusat atas kasus pencurian dan penggelapan dana perusahaan.