Surat edaran tersebut, dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi Covid-19 booster ke-2 bagi SDM kesehatan.
Sebelumnya Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono sudah menyampaikan untuk program vaksinasi booster Covid-19 dosis kedua untuk nakes karena mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan di masyarakat.
Terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini. Terlebih lagi, tercatat sudah ada dua orang dokter yang meninggal dunia akibat varian baru Covid-19.
"Nakes merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan terutama pada masa Covid-19 ini dan kita tahu ada 2 dokter meninggal akibat varian baru," papar Wamenkes Dante.
Follow Berita Okezone di Google News
(mrt)








