Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Intip Persiapan Priok Jadi Pelabuhan Ramah Lingkungan

Heri Purnomo, Jurnalis · Kamis 15 September 2022 12:15 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 15 620 2668048 intip-persiapan-priok-jadi-pelabuhan-ramah-lingkungan-3aowNRD5yf.png Intip Persiapan Priok Jadi Pelabuhan Ramah Lingkungan (Foto: Dok Kemenhub)
A A A

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan saat ini telah menerapkan kebijakan dalam pengelolaan pelabuhan di Indonesia, yaitu dengan memprioritaskan pengelolaan pelabuhan yang berwawasan lingkungan (ecoport) dengan melakukan perubahan pengelolaan pelabuhan di Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan bahwa implementasi sumber On-shore Power Supply (OPS) adalah salah satu langkah yang dilakukan oleh Indonesia dalam hal dekarbonisasi pelayaran. OPS juga menjadi aksi mitigasi untuk mengurangi gas rumah kaca di sektor pelayaran.

Untuk itu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perhubungan Laut meninjau penerapan On-shore Power Supply (OPS) di Pelabuhan Tanjung Priok. Tujuannya untuk memastikan pelayanan berlangsung aman dan memadai.

"Ini merupakan upaya kami untuk memastikan bahwa pelayanan berlangsung secara aman dan memadai sebelum dikeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang On-shore Power Supply pada Pelabuhan/Terminal di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).

BACA JUGA: Ada Rute Baru Tol Laut di Pelabuhan Patimban 

Arif Tofa mengatakan bahwa implementasi sumber On-shore Power Supply (OPS) adalah salah satu langkah yang dilakukan oleh Indonesia dalam hal dekarbonisasi pelayaran. OPS juga menjadi aksi mitigasi untuk mengurangi gas rumah kaca di sektor pelayaran.

Lebih lanjut, pigaknya mendukung aksi dengan memasukkan program OPS sebagai salah satu kebijakan utama.

"Ditjen Hubla akan segera menerbitkan Surat Edaran pelaksanaan penyambungan tenaga listrik di darat sebagai kerangka hukum, dan Ia percaya bahwa OPS lebih efisien dalam biaya dan operasional kapal dan akan membawa manfaat besar pada perlindungan lingkungan," katanya.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Adapun beberapa langkah yang dilakukan sebelum menerbitkan Surat Edaran antara lain masa uji coba, pembahasan OPS, sosialisasi draft SE, kesepakatan dan sosialisasi tarif serta pemberlakuan mandatory OPS.

“Saat ini sudah terdapat 20 lokasi Pelabuhan di Indonesia yang sudah memiliki On-shore Power Supply yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan kapal-kapal pada saat sandar di Pelabuhan,” tuturnya.

Sementara itu, Arif mengatakan telah dilakukan kerjasama antara PT Lamong Energi Indonesia dengan PT ITS Tekno Sains untuk menyusun kajian efisiensi dari layanan OPS terhadap kapal dan Pelabuhan.

Berdasarkan hasil kajian layanan OPS mampu memberikan efisiensi energi untuk kapal (kWh) sebesar 70% - 95% dan efisiensi biaya (Rp) sebesar 80% - 93%.

Dari sisi Emisi Gas Buang Kapal (SOx dan NOx), mampu memberikan pengurangan emisi (Gram) di Pelabuhan / Terminal sebesar 75%-93% dimana emisi ini dihasilkan oleh kapal ketika sandar, pengurangan emisi gas buang oleh kapal sangat ditentukan oleh kategori mesin serta tahun pembuatan mesin bantu kapal, sehingga nilai efisiensi di masing-masing terminal bisa berbeda bergantung dari kapal yang sandar.

Sementara dari efisiensi layanan, penggunaan On-shore Power Supply selain memberikan manfaat untuk lingkungan, layanan ini mampu memberikan efisiensi biaya BBM untk operasional kapal pada saat sandar di Pelabuhan.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelabuhan, kualitas lingkungan, daya saing pelabuhan dan fungsi ekonomi pelabuhan salah satunya dengan pemanfaatan fasilitas On-shore Power Connection,” kata Dirjen Arif.

Sebagai informasi, fasilitas On-shore Power Supply merupakan jaringan listrik dari darat yang dipasang di dermaga dengan tujuan dipergunakan untuk kapal yang bersandar di pelabuhan.

Fasilitas ini digunakan untuk menggantikan sumber energi kapal yang sebelumnya menggunakan mesin kapal berbahan bakar minyak menjadi sumber energi listrik.

OPS telah menjadi salah satu aksi mitigasi perubahan iklim dari transportasi laut yang telah dilaporkan capaian penurunan emisi GRK nya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak tahun 2019.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini