Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pemprov DKI Raih Penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur, Anies Terima Penghargaan dari Kemendag

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis · Kamis 22 September 2022 10:40 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 22 620 2672551 pemprov-dki-raih-penghargaan-sebagai-daerah-tertib-ukur-anies-terima-penghargaan-dari-kemendag-KiSSWtu38x.jpg Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI)
A A A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Metrologi Provinsi DKI Jakarta , Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) meraih penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia pada Selasa (20/9/2022).

Penghargaan yang diterima oleh Provinsi DKI Jakarta sebagai Daerah Tertib Ukur diberikan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota, Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pesannya menyatakan bahwa apresiasi ini didedikasikan bagi warga Jakarta.

"Sebagai wujud kolaborasi warga Jakarta dengan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkan Kota Jakarta maju berkeadilan dan membahagiakan," ucap Anies dalam keterangannya dikutip, Kamis (22/9/2022).

Kepala DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dalam acara Penganugerahan Pengharagaan Perlindungan Konsumen di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, pada 30 Agustus 2022 lalu.

Follow Berita Okezone di Google News

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha, melindungi kepentingan kesehatan dan keselamatan umum termasuk lingkungan hidup di DKI Jakarta dengan terus mengedepankan pelayanan kemetrologian yang optimal, disertai pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Sehingga penghargaan Daerah Tertib Ukur ini berkesinambungan dan menjadi katalis untuk menjadikan upaya perlindungan konsumen melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran sebagai prioritas utama,” ujar Ratu.

Sebagai informasi, penghargaan yang diterima Pemprov DKI ini berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Direktorat Metrologi Kemendag sepanjang Tahun 2021 yang telah mencakup beberapa aspek yang telah dipenuhi sebagai dasar penentuan kriteria Daerah Tertib Ukur. Di antaranya adalah aspek pencapaian outcome tertib ukur, aspek kelembagaan Unit Metrologi Legal dan aspek inovasi kebijakan dan pelayanan kemetrologian.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini