Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Indonesia Tak Boleh Putuskan Lepas Pandemi Covid-19 Sebelum Pernyataan Resmi WHO

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis · Kamis 22 September 2022 17:51 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 22 620 2673032 indonesia-tak-boleh-putuskan-lepas-pandemi-covid-19-sebelum-pernyataan-resmi-who-MOIFCZjdLK.jpg Ilustrasi Zodiak. (Foto: Freepik)
A A A

BEBERAPA negara telah menyatakan pandemi Covid-19 sudah berakhir, meskipun mereka tetap mewaspadai adanya virus Covid-19. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut akhir dari pandemi Covid-19 kini sudah di depan mata.

Indonesia sendiri, lewat Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K. Ginting mengisyaratkan PPKM bakal dicabut akhir September. Hal ini dilakukan seiring dengan tren penurunan angka positif dalam dua pekan terakhir.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun memberikan pernyataan bahwa Indonesia sekarang sudah mengarah ke endemi. Tapi, pemerintah belum akan mencabut PPKM. Diperlukan keputusan penuh kehati-hatian terkait hal ini.

Hal senada juga disampaikan Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman bahwa keputusan mencabut PPKM itu memang ada di tangan pemerintah setiap daerah, namun PPKM dan status pandemi saling berkaitan.

"Dan hingga saat ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum memberikan pernyataan resmi bahwa pandemi Covid-19 berakhir, sekalipun perbaikan penanganan pandemi dilaporkan banyak negara," kata Dicky Budiman saat dihubungi MNC Portal.

"Artinya, selama WHO belum mencabut status pandemi pada kasus Covid-19, maka PPKM masih diperlukan oleh setiap negara termasuk Indonesia. Jadi, jangan buru-buru, garis finish-nya saja belum ada, kenapa sudah mau menyatakan merdeka dari pandemi Covid-19?" tambahnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dicky tak menampik bahwa kondisi pandemi Covid-19 sekarang di banyak negara pun Indonesia sudah semakin terkendali. Namun sekali lagi, itu tidak menjadikan PPKM yang mana adalah payung keselamatan masyarakat dari pandemi dicabut begitu saja.

"Saran saya, level PPKM ditetapkan di leve paling ringan. Kalau perlu direvisi kembali, diperbaharui, sehingga ada level 1A, 1B, dan seterusnya yang memungkinkan pelonggaran di sektor tertentu yang dinilai masih memberatkan," sarannya.

Dicky menilai, saat pencabutan PPKM terjadi di saat WHO belum menyudahi pandemi Covid-19, itu akan sangat berdampak pada kepatuhan masyarakat menjalankan prokes dan efeknya sangat berbahaya.

Ya, menurut Dicky, masyarakat akan sangat abai dengan prokes yang mana virus masih ada di tengah masyarakat sekalipun jumlahnya sedikit. Selain itu, dampak psikologis masyarakat pun bakal kena dari pencabutan PPKM tersebut. "Sehingga, saya tetap menyarankan agar PPKM dipertahankan tentu dengan level yang minimal. Lagipula, saat ini sekalipun PPKM diberlakukan, pemulihan sudah terlihat," ujarnya.

"Dengan status PPKM ini, semua masih diingatkan bahwa pandemi masih ada sehingga prokes tetap dijalankan dengan baik, sekalipun pelonggaran sudah diberlakukan di beberapa hal," tambah Dicky.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini