Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Johanis Tanak Usul Restorative Justice untuk Koruptor: Saya Kasih Contoh, Kenal Mike Tyson Enggak?

Muhammad Farhan, Jurnalis · Kamis 29 September 2022 08:13 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 29 620 2677104 johanis-tanak-usul-restorative-justice-untuk-koruptor-saya-kasih-contoh-kenal-mike-tyson-enggak-wYuwOHz7bY.jpg Johanis Tanak. (Foto: MPI)
A A A

JAKARTA - Johanis Tanak yang telah menjadi calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasannya mengajukan ide restorative justice. Ide Johanis tersebut diajukannya guna memberikan daya pandang baru dalam penindakan tindak pidana korupsi (tipikor), khususnya dalam memberikan efek jera terhadap terpidana koruptor.

Johanis menjelaskan alasannya kepada awak media. Menariknya, ia menyebutkan kasus mantan petinju kelas dunia, Mike Tyson, sebagai perumpaannya selepas keluar dari ruang Komisi III DPR usai fit and profer test.

"Saya kasih contoh. Kenal Mike Tyson nggak? Dia pernah dihukum nggak? Berapa tahun dia dihukum. Tapi sebelum habis masa hukuman dia membayar kepada negara. Setelah dia membayar, dia bebas. Setelah bebas dia takut melakukan perbuatan kejahatan. Karena apa, saya capek cari duit, saya ditangkap, hanya untuk bayar lagi," jelas Johanis kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Dirinya menungungkapkan kasus Mike Tyson tersebut sebagai perumpaan ide restorative justice yang ia ajukan. Menurutnya, tipikor harus berbeda penindakannya dengan tindak pidana umum, sehingga jika disamakan hanya menambah beban biaya negara.

"Sekarang di Belanda, rutan kosong. Karena berapa besar biaya untuk memproses satu proses perkara. Sementara yang namanya korupsi negara berusaha jangan sampai uang negara keluar, Tapi dengan proses begitu berapa banyak uang negara yang harus keluar," tutur Johanis.

Follow Berita Okezone di Google News

Johanis menjelaskan idenya tersebut hanya bagian dari wacana yang ia hendak angkat. Terkait keputusannya, dia menyerahkannya kepada negara.

"Itu wacana. Komisi ini kan bukan satu pengambil keputusan. Tapi keputusan bersama. Jadi walaupun ide saya seperti itu belum tentu diterima twman-teman lain. Tapi itu satu ide," ujarnya.

Sebelumnya, Johanis Tanak menjalani fit and proper test calon pimpinan (Capim) KPK bersama Komisi III DPR hari ini. Ada beberapa hal yang dia sampaikan saat menjadi uji kepatutan ini.

Dirinya akan mengupayakan adanya restorative justice (RJ) bagi terduga tindak pidana korupsi atau koruptor jika seandainya terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena menurut pemikiran saya, RJ tidak hanya dapat dilakukan dalam perkara tindak pidana umum, termasuk juga dalam perkara tindak pidana khusus, itu dalam hal ini korupsi," kata Johanis dalam paparannya di fit and proper test bersama Komisi III.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini