Dia mengatakan bahwa target dirinya adalah untuk membebaskan Bharada E dari segala jeratan hukum termasuk pasal 340 KUHP, dengan hukuman paling berat sampai pidana mati.
"Target kita adalah bebas. Ya nanti kita lihat di persidangan, namanya penasehat hukum, pembela, pasti kita maksimal, tergantung nanti di pengadilan seperti apa," kata dia.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)