Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Mi Instan Indonesia Ditolak di 3 Negara, BPOM Diminta Ikut Tingkatkan Standar Produk Makanan

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Jum'at 14 Oktober 2022 15:51 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 14 620 2687197 mi-instan-indonesia-ditolak-di-3-negara-bpom-diminta-ikut-tingkatkan-standar-produk-makanan-ZEjJZNaKpl.jpeg Ilustrasi Mi Instan. (Foto: Shutterstock)
A A A

"Jika Indonesia mau produk yang diekspor diakui mutunya, maka standarnya harus menyesuaikan negara-negara itu. Penarikan produk dari pasar menunjukkan bahwa standarnya belum sama, karena itu diperlukan peningkatan standar terkait EtO ini," tambahnya.

Etilen oksida biasa dipakai pada produk makanan dengan tujuan fumigasi atau metode pengendalian hama menggunakan pestisida. EtO dipakai untuk memastikan bahwa produk makanan tidak tercemar bakteri atau jamur.

Namun dalam perkembangannya, terutama di negara-negara maju seperti Eropa, Australia, maupun Amerika Serikat dan bahkan beberapa negara maju Asia sudah meninggalkan penggunaan EtO untuk makanan, terutama di era 2020-an hingga sekarang.

"Jadi, sudah saatnya BPOM mulai menata ulang kandungan bukan hanya EtO tapi juga MSG misalnya. Itu yang sudah harus ditata. Kadar penggunaan EtO di Indonesia menurut saya masih tinggi, perlu diturunkan demi menjamin keamanan pangan masyarakat," ujar dr Dicky.

Follow Berita Okezone di Google News

(mrt)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini