Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ombudsman Duga Ada Maladministrasi dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Selasa 25 Oktober 2022 17:23 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 25 620 2694316 ombudsman-duga-ada-maladministrasi-dalam-kasus-gagal-ginjal-akut-dps9muOuQR.jpg Ilustrasi Gagal Ginjal Akut. (Foto: Shutterstock)
A A A

Ombudsman pun mendesak Kementerian Kesehatan segera menetapkan gangguan ginjal akut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Status tersebut sangat diperlukan demi menjamin pelayanan kesehatan di masyarakat lebih optimal dan mencegah kasus kematian terus bertambah. "Kami mendesak Kementerian Kesehatan menetapkan status KLB untuk penyakit gangguan ginjal akut," katanya.

Mereka pun menyadari bahwa masih terjadi perdebatan di antara para ahli untuk menetapkan KLB pada gangguan ginjal akut ini, khususnya di indikator penyakit menular dan menyebabkan pandemi.

Namun, kata Robert, dalam menilai suatu penyakit yang angka kematiannya sudah sangat tinggi seperti gangguan ginjal akut ini, pemerintah tidak bisa membaca situasi secara tekstual.

"Di lapangan, kasus ini sudah darurat. Banyak korban balita meninggal akibat penyakit tersebut. Jadi, singkirkan dulu perdebatan dan segera tetapkan gangguan ginjal akut sebagai kasus KLB," ungkap Robert.

Follow Berita Okezone di Google News

(mrt)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini