Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi untuk Air Bersih kepada Masyarakat

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis · Selasa 15 November 2022 10:27 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 15 620 2707673 pemprov-dki-bakal-berikan-subsidi-untuk-air-bersih-kepada-masyarakat-8CL3CuReUZ.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A A A

Kepala Bidang Usaha Pangan, Utilitas, Perpasaran dan Industri pada BP BUMD DKI Jakarta, Thomas mengatakan pemerintah berencana membangun beberapa sistem penyediaan air minum (SPAM) dengan total investasi Rp 23,80 triliun dari tahun 2023 sampai 2027 mendatang. Rincian SPAM yang dibangun adalah Jatiluhur I (area Cilincing dan Pondok Kopi) dan Karian Serpong (area Semanan) tahap satu tahun 2023-2024 mencapai Rp 2,10 triliun.

Selanjutnya, Jatiluhur I (area Kanal Banjir Timur) dan Karian Serpong (area Semanan dan Pegadungan) tahap dua tahun 2023-2027 sebesar Rp 13,8 triliun. Kemudian SPAM internal DKI Jakarta kawasan hulu dan hilir di Buaran III dan Pesanggrahan-Ciliwung sebesar Rp 8,32 triliun (2023-2027).

“Teman-teman bisa dilihat kebutuhan investasi Rp 2,1 triliun untuk Jatiluhur I tahap satu akan dibiayai melalui APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara),” ujar Thomas.

Untuk Jatiluhur tahap dua, kata dia, skema pembiayaannya melalui bundling dan telah ditandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Moya Indonesia. Sedangkan untuk SPAM internal DKI Jakarta, untuk pembangunan di Buaran III menggunakan skema pembiayaan bundling, serta SPAM Pesanggrahan Ciliwung kini dalam pelaksanaan manajemen konstruksi yang dibiayai oleh penyertaan modal daerah (PMD) DKI Jakarta.

Dia melanjutkan, skema pembiayaan bundling dapat mengakselerasi pembangunan SPAM di Ibu Kota dengan target 2030 mendatang. Kelebihan skema bundling adalah kontinuitas penyediaan air minum, 100 persen cakupan pelayanan SPAM, peningkatan layanan pelanggan, mencegah penurunan muka tanah (land subsidence) dan pencapaian target SDGs.

“Untuk skema bundling nantinya PAM Jaya dapat melakukan pembelian terhadap proyek, memiliki hak akses karena aset kerja sama dimiliki dan dikuasai oleh PAM Jaya, serta memiliki hak untuk menghentikan kerja sama dan melakukan step in,” ungkap dia.  

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini