JAKARTA – Implementasi kebijakan analog switch off (ASO) atau digitalisasi televisi harus adil bagi semua lembaga penyiaran swasta (LPS) tanpa terkecuali. Sehingga, dengan adanya temuan-temuan kendala di lapangan, harus segera ada perbaikan agar kebijakan ini bisa berjalan sesuai harapan.
“Harus seperti itu (adil bagi semua LPS), karena itu teorinya pada saat awal itu ada garansi itu dari kementerian (Kementerian Komunikasi dan Informatika),” kata Anggota Komisi I DPR Ahmad Rizki Sadig saat dihubungi, Rabu (30/11/2022).
Dia mengatakan, apabila di lapangan ditemukan ada kendala-kendala di beberapa wilayah, tinggal bagaimana masukan dari masyarakat dan juga LPS agar bisa ada perbaikan melalui kebijakan yang ada sebagai sebagai bagian dari pengawasan yang berjalan, dan harus ada komitmen untuk melakukan pembenahan itu.
BACA JUGA:Telusuri Siapa Produsen STB, Nurul Arifin: Ada yang Ambil Keuntungan Harga Naik Terus!
BACA JUGA:TV Analog Disuntik Mati, Rakyat Kecil Menjerit, Nurul Arifin: Siapa Bermain di Bisnis STB? Telusuri!
“Kan bukan gara-gara problem itu lalu dihentikan, ini harus berjalan lalu kita dukung bersama, bahwa ada beberapa kendala-kendala atau problematika yang muncul di lapangan itu kita akan selesaikan sambil berjalan. Karena semua kebijakan tentu ada problematika yang harus segera diselesaikan dengan kebijakan yang ada,” tegasnya.
Dia menyebut, temuan bahwa LPS lokal banyak yang belum mendapatkan kanal digital menjadi masalah yang sudah menjadi sorotan Komisi I DPR sejak sebelum kebijakan ini diterapkan. Kala itu, Komisi I menanyakan apa jaminan dari pemerintah jika tv swasta ini harus dibebankan PNBP (pendapatan negara bukan pajak), bagaimana pertanggungjawabannya, dan lain sebagainya.
“Ya memang itu bisa dilakukan kalau proses pengawasan berjalan, karena itu sudah diyakinkan pada forum-forum rapat bahwa itu semua terkendali, semua (LPS) bisa difasilitasi pasti mendapatkan siaran,” ungkap Rizki.
Follow Berita Okezone di Google News