Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Dubes AS Kritik KUHP soal Larangan Kumpul Kebo, Begini Respons MUI

Widya Michella, Jurnalis · Rabu 07 Desember 2022 10:59 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 07 620 2722202 dubes-as-kritik-kuhp-soal-larangan-kumpul-kebo-begini-respons-mui-o5ZICzY58e.jpg Anwar Abbas. (Foto: Dok Okezone)
A A A

JAKARTA - Kritikan dari Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim terhadap pasal yang melarang kumpul kebo dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia direspons Waketum MUI Anwar Abbas.

Menurut Anwar Abbas, pernyataan ini menurutnya jelas-jelas sangat tendensius dan bernada mengancam karena dalam pernyataan tersebut terlihat pemerintah AS ingin memaksa dan mendesak bangsa indonesia agar mentolerir praktek LGBT dan kumpul kebo.

Dirinya menilai jika pemerintah Indonesia tidak mau mengikuti sikap dan pandangan tersebut maka AS tidak akan berinvestasi di indonesia.

"Sikap dan pandangan dari pemerintah AS yang seperti ini jelas-jelas sangat kita sesalkan karena mencerminkan sikap yang kurang bersahabat dan tidak menghormati bangsa indonesia sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, beragama dan berbudaya,"kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (07/12/2022).

Jika Amerika Serikat tetap memaksakan sikap dan pandangannya terhadap kumpul kebo dan LGBT, Anwar menegaskan, Indonesia lebih baik untuk menolak berbagai investasi dan bantuan dari pemerintah liberal tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

Dirinya menyebut Indonesia sebagai bangsa yang berfalsafahkan Pancasila dan berhukum dasar dengan UUD 1945 tidak hanya ingin menjadi bangsa yang maju secara material. Tetapi juga supaya bisa menjadi bangsa yang berakhlak dan berbudaya.

"Untuk itu kita meminta pemerintah AS agar menghormati nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia karena kita sebagai bangsa ingin hidup dengan jati diri kita sendiri bukan dengan jati diri orang dan atau bangsa lain," ungkap dia.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini