Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Dirjen Dukcapil: WNI di Luar Negeri Wajib Miliki Identitas Digital

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis · Senin 19 Desember 2022 10:41 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 19 620 2729808 dirjen-dukcapil-wni-di-luar-negeri-wajib-miliki-identitas-digital-hSDyFpy7qS.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A A A

Dia menjelaskan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kata Zudan sangat mendukung kegiatan pelayanan Adminduk di luar negeri ini sebagai bentuk kehadiran negara dengan semua kemudahan dan jangkauan yang lebih dekat.

"Sehingga masyarakat tidak perlu pulang ke tanah air untu mengurus dokumen kependudukan di luar negeri. Semua akan menjadi lebih mudah, praktis, efisien dan cepat," tuturnya.

Tidak hanya di Denhaag, tim Dukcapil Kemdagri dan Kemlu disebutkan Zudan melanjutkan jemput bola ke Maastricht untuk membuatkan KTP Digital pada Sabtu 17 Desember 2022.

Pada saat itu, masyarakat dan mahasiswa WNI yang tugas belajar di Belanda, bahkan dari Belgia dan Jerman juga ikut hadir dalam sosialisasi ini dan dibuatkan identitas kependudukan digital (IKD).

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini