Lalu, kapan PPKM akan diberlakukan lagi? Prof Beri berkomentar bahwa pada dasarnya pandemi Covid-19 itu amat dinamis. Jadi, masih ada kemungkinan terjadi kenaikan kasus. "Kalau angka kasus rendah, ya, PPKM dilepas, kalau naik signifikan, ya, harus segera diberlakukan PPKM. Jangan telat," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah mengisyaratkan akan mencabut PPKM. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan, pencabutan itu diperkirakan akan dilakukan pada Januari 2023.
Alasan mendasar adanya wacana tersebut karena hampir seluruh daerah di Indonesia sudah menggaet status PPKM Level 1. Artinya, pengendalian kasus Covid-19 di seluruh wilayah di Indonesia sudah cukup baik.
Follow Berita Okezone di Google News
(mrt)