Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Menkes Ingin Semua Puskesmas Punya Alat USG

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Senin 16 Januari 2023 18:31 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 16 620 2747375 menkes-ingin-semua-puskesmas-punya-alat-usg-GJdWcx2css.jpg Ilustrasi USG. (Foto: Shutterstock)
A A A

PUSKESMAS memang menjadi tempat pertama yang didatangi seseorang ketika mereka sakit. Oleh karena itu, jika Puskesmas bisa menjadi tempat untuk mendeteksi dini penyakit yang diderita seseorang, maka kemungkinan orang tersebut selamat akan semakin besar.

Termasuk, angka harapan hidup para ibu hamil yang masih tergolong tinggi di Indonesia. Hingga saat ini, Angka Kematian Ibu (AKI) masih di kisaran 305 per 100.000 kelahiran hidup (KH), belum mencapai target yang ditentukan yaitu 183 per 100.000 KH di tahun 2024.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemeriksaan USG bisa dilakukan di seluruh Puskesmas pada 2024. Targetnya, 10.321 Puskesmas menyediakan layanan antenatal tersebut.

USG

Kita tahu bersama bahwa pemeriksaan USG sangat umum dilakukan di rumah sakit atau klinik. Belum banyak orang yang familiar dengan pemeriksaan USG di Puskesmas. Meski, sejatinya Kemenkes sudah menyediakan alat USG di beberapa Puskesmas di Indonesia. Pun dokter terlatih yang mengoperasikan alat tersebut.

Menurut data, sampai akhir 2022, sebanyak 6.886 Puskesmas (66.7%) sudah memiliki fasilitas USG dan pelatihan dokter terpenuhi di 4.392 Puskesmas (42%).

"Di 2023, targetnya akan bertambah 1.943 Puskesmas yang akan punya layanan USG dan di 2024 bertambah 1.492, hingga nantinya akan terpenuhi kebutuhan 10.321 USG di seluruh Puskesmas," terang Menkes Budi dalam keterangan resminya, Senin (16/1/2023).

Follow Berita Okezone di Google News

Pemeriksaan USG menjadi bagian dari pemeriksaan antenatal yang bisa menentukan status kesehatan janin. Dengan semakin mendekatnya layanan USG ke para ibu hamil, ini diharapkan mampu mengatasi masalah angka kematian ibu yang masih tinggi di Indonesia.

Jadi, dengan semakin banyak ibu hamil melakukan USG di Puskesmas, setidaknya dapat meminimalisir risiko yang terbaca dari pemeriksaan USG tersebut. "Nantinya akan terlihat dan terdeteksi lebih cepat pada saat hamil apabila ada kelainan dan risiko komplikasi persalinan yang mungkin terjadi," ujar Menkes.

Selama kehamilan berlangsung, lanjut Menkes, antenatal care minimal dilakukan sebanyak 6 kali. Dalam 6 kali pemeriksaan tersebut, dua kali di antaranya harus diperiksa oleh dokter dan di USG.

"Pemeriksaan USG ini perlu didukung dengan penguatan kolaborasi layanan ANC antara bidan, dokter umum, dan dokter spesialis kebidanan, serta jejaring PONED dan PONEK," tambah Menkes Budi.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini