Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Jual Kulit hingga Kepala Macan Tutul Lewat Facebook, Pemuda di Bekasi Terancam Penjara 5 Tahun

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis · Selasa 17 Januari 2023 10:35 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 17 620 2747706 jual-kulit-hingga-kepala-macan-tutul-lewat-facebook-pemuda-di-bekasi-terancam-penjara-5-tahun-b0zDvrLG0v.jpg Kulit macan tutul yang dijual secara online. (Foto: Menlhk)
A A A

Dengan demikina, MR langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d jo. Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya setelah menjalani pemeriksaan.

Atas Perbuatannya, MR terancam sanksi pidana penjara selama-lamanya lima tahun atau denda Rp100 juta. Tersangka MR (22) kemudian dilakukan penahanan di Rutan Polres Bekasi.

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini