KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menetapkan kondisi luar biasa (KLB) pada penyakit Campak. Pasalnya, saat ini penyakit campak sudah terjadi di 34 Kabupaten Kota di Indonesia.
Menurut dr Anggraini Alam, SpA(K) Ketua Unit Kerja Koordinasi Penyakit Infeksi Tropik IDAI bahwa campak terjadi akibat kurangnya cakupan imunisasi Campak. Tentunya berkaitan dengan kesadaran masyarakat, pentingnya imunisasi untuk mencegah Penyakit Campak.
"Saat ini sudah ada 53 KLB campak di 34 kabupaten kota di 12 provinsi data 18 Januari dari Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi di Kemenkes. Suatu penyakit yang faktor risikonya itu satu- satu-satunya karena nggak vaksin," ujar dr Anggraini dalam Media Briefing terkait KLB Campak Secara online.
"Apa sih yang disebut KLB campak? Kejadian luar biasa yang tadinya enggak ada campak, jadi ada atau ada terus melonjak jadi dua kali lipat, itu kita namakan KLB," katanya menambahkan.
Dalam paparannya, dia menyebut campak terbagi 3 fase yaitu berawal muncul gejala berupa demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk, atau pilek. Kemudian, orang tersebut akan mengalami mata merah dan terjadi ruam merah-merah di bagian tubuh. Ruam pun menjalar, umumnya berawal dari belakang telinga. Lalu merembet ke bagian tubuh lainnya seperti tangan dan kaki.
"Kalau memang dilihat kulitnya muncullah ruam setelah demam Dia mempunyai tiga fase mulai dari ada gejalanya ada demam atau gejala khas 3C yaitu campak ada flu, pilek, atau mata merah dan adanya batuk-batuk. Kemudian ada fase erupsi atau ruam merah," jelas dia.
"Mungkin gejala ruamnya itu bisa terlihat di belakang telinga atau batas kulit dan rambut di mana ruang pertama akan dialami dari bagian wajah lalu muncul ke lengan dan muncul kemudian ke Batang tubuh lainnya," sambungnya.
Follow Berita Okezone di Google News