Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

PPKM Sudah Dihapus, Kenapa Masih Harus Vaksin Booster Kedua?

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Selasa 24 Januari 2023 17:01 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 24 620 2752140 ppkm-sudah-dihapus-kenapa-masih-harus-vaksin-booster-kedua-4iCPJVuOgc.jpg Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Freepik)
A A A

PEMERINTAH memang sudah tidak lagi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), karena kasus Covid-19 dianggap sudah terkendali. Namun yang juga menjadi pertimbangan adalah tingkat vaksinasi masyarakat Indonesia yang cukup tinggi.

Meski demikian, bukan berarti virus Covid-19 telah menghilang. Oleh karena itu, pemberian vaksin booster sangat diperlukan, mengingat antibodi dalam tubuh bisa menurun dalam 6 bulan.

Kementerian Kesehatan memastikan vaksin booster kedua sudah bisa diterima masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas per hari ini, Selasa, 24 Januari 2023. Jenis vaksin yang dipakai yaitu Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, J&J, Sinopharm, Covovax, dan Moderna.

Imbauan vaksin booster kedua ini muncul di saat Indonesia sudah 'bebas' aturan PPKM, membuat masyarakat sudah tidak terlalu peduli dengan urusan Covid-19.

Dijelaskan Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, itu karena titer antibodi masyarakat Indonesia dinilai sudah menurun, karena pemberian vaksin booster pertama sudah lebih dari enam bulan lalu.

Follow Berita Okezone di Google News

"Pemberian vaksin booster pertama sudah lebih dari 6 bulan, jadi ada kemungkinan titer antibodi sudah menurun, sehingga butuh tambahan vaksin booster kedua ini," kata Syahril saat konferensi pers daring.

Terkait dengan nilai antibodi masyarakat Indonesia saat ini ada di level mana, menurut Syahril, itu akan terbaca dari hasil sero survei ketiga yang akan dirilis pertengahan Februari mendatang. "Hasil sero survei antibodi keluar datanya belum keluar datanya, diperkirakan hasil penelitian keluar awal atau pertengahan Februari," tambah Syahril.

Jadi, sekalipun saat ini kondisi Covid-19 semakin terkendali, tetap diperlukan perlindungan dari vaksin Covid-19, dalam hal ini vaksin booster kedua. Terlebih pandemi masih ada, sehingga dipastikan virus masih menyebar di masyarakat.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini