JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membekali personelnya dengan kemampuan boarding officer. Hal ini sebagai upaya melayani secara optimal kebutuhan pengguna transportasi laut.
"Dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum di laut, personil KPLP harus cekatan, profesional dan menguasai aturan-aturan yang berlaku dalam dunia maritim," kata Direktur KPLP Kementerian Perhubungan Capt Mugen S Sartoto dalam keterangan di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Boarding officer merupakan bentuk keterampilan yang sangat bermanfaat dan cocok untuk awak kapal negara untuk mempelajari tentang teknik untuk menghindari serangan dan melumpuhkan lawan bilamana menghadapi ancaman bahaya pada saat melakukan operasi di perairan dalam kondisi darurat dan terdesak.
BACA JUGA:Indonesia Ingin Jadi Poros Maritim Dunia, Pak Luhut Siapkan Caranya
Mugen mengatakan personel KPLP juga harus dibekali dengan pengetahuan keterampilan khusus, yang dapat membantu dalam menjalankan tugas operasi di perairan dalam menghadapi ancaman.
Menurut dia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pelatihan keterampilan boarding officer yang bertujuan untuk membentuk SDM awak kapal negara patroli KPLP yang selalu siap siaga, terampil dan cekatan dalam menghadapi situasi ancaman-ancaman kejahatan, yang kerap terjadi di laut, pantai maupun di pelabuhan.
"Pemerintah memiliki komitmen untuk menjamin pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran mutlak dilakukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, sehingga para pengguna jasa transportasi laut merasa nyaman dan aman dalam melakukan kegiatannya," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News