Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kemenkes Putar Otak Cari Cara Penuhi Nakes di 404 Puskesmas

Kevi Laras, Jurnalis · Kamis 16 Februari 2023 11:42 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 16 620 2765975 kemenkes-putar-otak-cari-cara-penuhi-nakes-di-404-puskesmas-4Lrp5Y0BxB.jpg Ilustrasi Puskesmas. (Foto: Shutterstock)
A A A

TENAGA kesehatan (Nakes) merupakan garda terdepan dalam menjaga kesehatan para penduduk Indonesia. Hal ini pun terbukti ketika terjadi pandemi Covid-19 kemarin, di mana tenaga kesehatan menjadi ujung tombak penanganan Covid-19.

Sayangnya, tenaga kesehatan di Indonesia memang masih sangat terbatas. Bahkan, ada sekira 404 Puskesmas belum memiliki Nakes padahal Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun akan melakukan program Penugasan Khusus guna memenuhi kebutuhan nakes di Puskesmas ini.

Dirjen Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM mengatakan penugasan khusus berupa pendayagunaan Nakes melalui penempatan 9 jenis prioritas di Puskesmas yang terdiri dari dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga farmasi, tenaga gizi, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga kesehatan masyarakat/ promosi kesehatan, dan ahli teknologi laboratorium medik.

Puskesmas

"Penugasan khusus dilakukan melalui Nusantara Sehat dengan penempatan secara tim dan individual selama 2 tahun,” ujar Dirjen Arianti dikutip dari Sehat Negeriku laman Kemenkes.

Minimnya pemenuhan Nakes di Indonesia, terlihat dalam data SISDMK pasca seleksi PPPK tahun 2022, masih terdapat sebanyak 404 Puskesmas belum memiliki tenaga dokter, 287 Puskemas di antaranya berada di Puskesmas wilayah terpencil dan sangat terpencil.

Kemudian, ada 3.074 Puskemas tidak memiliki tenaga dokter gigi, 1.644 Puskemas di antaranya berada di Puskesmas wilayah terpencil dan sangat terpencil. Serta 6.104 Puskemas belum lengkap 9 jenis tenaga kesehatan.

"Kemenkes apresiasi atas pengabdian mereka dan mendorong tenaga kesehatan pasca penugasan khusus nusantara sehat untuk dapat berpartisipasi memberikan pelayanan Kesehatan di fasilitas pelayanan Kesehatan milik pemerintah dengan mengikuti seleksi ASN terutama PPPK atau pekerjaan lainnya yang tersedia di sektor swasta,” katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Perlu diketahui, PPPK (P3K) kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Sebuah kebijakan dari pemerintah mengangkat tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara (Non ASN) dalam memenuhi jumlah Nakes, terutama di Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah.

Menurut Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, pada 31 Desember 2021 penduduk Indonesia dengan status pekerjaan tenaga kesehatan berjumlah 567.910 jiwa. Angka tersebut hanya 0,21% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 273,87 juta jiwa.

Pada 31 Desember 2021, penduduk yang berstatus sebagai tenaga kesehatan paling banyak berada di Provinsi Jawa Barat, yakni mencapai 84.994 jiwa. Jumlah tersebut sekitar 0,18% dari total populasi di Tanah Pasundan yang mencapai 48,22 juta jiwa.

Provinsi yang memiliki tenaga medis terbanyak berikutnya adalah Jawa Timur, yakni sebanyak 74.157 jiwa (0,18%). Diikuti Jawa Tengah dengan jumlah tenaga medis sebanyak 68.646 jiwa (0,18%), DKI Jakarta 40.902 jiwa (0,36%), dan Sumatera Utara 36.038 jiwa (0,24%).

Setelahnya ada Banten dengan jumlah tenaga medis sebanyak 23.492 jiwa (0,2%). Kemudian Aceh dengan tenaga kesehatan sebanyak 21.179 jiwa (0,4%), Sumatera Selatan 21.061 jiwa (0,25%), serta Riau dan Sulawesi Selatan masing-masing sebanyak 17.846 jiwa (0,27%) dan 16.805 jiwa (0,18%).

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini