Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

PNS Dilarang Bukber, Kemenkes: Buat Masyarakat Umum Tak Ada Larangan

Kevi Laras, Jurnalis · Kamis 23 Maret 2023 18:49 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 23 620 2786244 pns-dilarang-bukber-kemenkes-buat-masyarakat-umum-tak-ada-larangan-wqBjvR1Ucc.jpg Ilustrasi Buka Bersama. (Foto: Freepik)
A A A

PRESIDEN Jokowi telah melarang pegawai negeri atau aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan kegiatan buka bersama (Bukber). Lantas, bagimana dengan masyarakat umum?

Kementerian kesehatan (Kemenkes) menyebut, larangan buka bersama itu hanya untuk ASN, artinya masyarakat umum diperbolehkan. Apalagi, saat ini sudah tidak ada larangan atau pembatasan kegiatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid bahwa ASN menjelaskan, masyarakat tidak dilarang, karena kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dicabut.

"Masyarakat tidak ada larangan kan PPKM sudah dicabut," jelas dr Nadia dalam keterangannya diterima MNC Portal.

Menurutnya, imbauan dari surat sekretariat kabinet untuk ASN menyebut ASN tidak melakukan buka bersama, karena situasi ekonomi efek Covid-19 yang belum membaik. "Dan setahu kita saat pandemi tidak mudik maka sebaiknya saat mudik kita bisa lebih banyak berbagi dengan sanak saudara," kata dr Nadia

Larangan tersebut, disampaikan Presiden Jokowi tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Follow Berita Okezone di Google News

Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023, yaitu

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian saudara diucapkan terima kasih," tulis Sekretaris Kabinet RI, Pramono Anung.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini