Kumpulan Berita
DPR menyepakati pemerintah pusat menanggung gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam APBN 2027.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons wacana pemindahan sistem pembayaran gaji (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara). OJK menilai jika wacana tersebut akan direalisasikan, pemerintah memerlukan perencanaan yang matang dan terukur demi menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.
Pemerintah sedang mengkaji pengangkatan status petugas pemadam kebakaran (damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), baik yang berstatus PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu maupun PPPK yang akan diangkat menjadi PNS.
Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat peluang untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekira Rp31 triliun untuk kebijakan pengalihan guru berstatus PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat peluang untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027
Guru yang berstatus PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan untuk mengikuti proses menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pembayaran gaji ASN daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menemui titik terang. Ada bantuan sebesar Rp20,5 triliun.