Kumpulan Berita
Gaji ke-13 PNS 2026 dipastikan akan dicairkan kembali tahun ini.
Era birokrasi modern saat ini, penguatan manajemen talenta ASN menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, kompeten, dan berdaya saing.
Sekolah kedinasan menjadi salah satu pilihan favorit bagi lulusan SMA yang ingin berkarier sebagai aparatur sipil negara.
Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 untuk ASN memiliki jadwal pencairan berbeda.
THR PNS dan pensiunan cair 1 Maret 2026? Selain Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri yang masih aktif, pensiunan dan penerima pensiun juga mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) di 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS.
Berikut besaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI serta anggota Polri tahun 2026.
Hal ini berdasarkan aturan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jakarta Nomor 1/SE/2026