Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Project S TikTok Berdampak Negatif pada UMKM Indonesia

Feby Novalius, Jurnalis · Senin 10 Juli 2023 18:38 WIB
https: img.okezone.com content 2023 07 10 620 2844188 project-s-tiktok-berdampak-negatif-pada-umkm-indonesia-qADHiMrJOe.jpg Project S TikTok Ancam UMKM RI. (Foto: Okezone.com/Business Insider)
A A A

JAKARTA - Pengembangan Project S TikTok masih menjadi sorotan karena diduga sebagai langkah untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi sendiri di China.

Langkah TikTok ini sebelumnya sudah dimulai terlebih dahulu di Inggris di mana Tiktok meluncurkan fitur belanja dengan nama Trendy Beat yang menjual barang-barang yang terbukti populer di platformnya.

Pengamat Teknologi Heru Sutadi, mengatakan, project S ini akan mengancam keberlangsungan UMKM di Indonesia.

”Ini yang kita takutkan di mana produk-produk luar negeri dengan mudah dijual dan masuk ke Indonesia. Karena ini tentu akan berdampak negatif bagi UMKM di Indonesia. Jadi memang harus ada perhatian,” jelas Heru, Seni (10/7/2023).

Bila pasar Indonesia diserbu barang impor, justru yang maju adalah negara tempat barang tersebut diproduksi. Sementara Indonesia hanya menjadi pasar dari produk-produk asing tersebut.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, pengaturan soal konten produk impor di e-commerce memang belum ketat, khususnya untuk e-commerce yang menerapkan praktik cross border seperti Shopee dan Lazada hingga yang menerapkan model bisnis social commerce seperti Tiktok shop.

“Masalah di Tiktok ini menunjukkan belum adanya pengaturan dan pengawasan dari pemerintah terkait jual beli menggunakan platform media sosial atau social commerce. Ada loopholes kebijakan seiring dengan naiknya tren belanja di social commerce. Untuk pasar Asia Tenggara gross merchandise value (GMV) Tiktok shop menembus USD4,4 miliar di 2022.” tukas Bhima.

Follow Berita Okezone di Google News

Lebih lanjut, Bhima mengatakan karena bentuknya adalah jual beli secara elektronik, TikTok Shop harusnya tunduk pada aturan terkait konten lokal dalam ritel, perlindungan konsumen dan penjual. Aturan main harus adil, tidak ada bedanya berjualan live di TikTok Shop dengan platform e-commerce lainnya.

“Kalau dibiarkan social commerce menjadi fasilitas masuknya barang impor ini akan berisiko bagi pelaku usaha lokal banyak yang akan gulung tikar. Ya pemerintah harus memahami agenda Tiktok untuk jadikan indonesia penetrasi pasar barang impor. Kalaupun dalih membantu UMKM, perlu dipertanyakan apakah UMKM produsen atau hanya distributor yang akan dibantu,” ungkap Bhima.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini