Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ketika Kabasarnas Heran Jadi Tersangka Korupsi Tak Lewat Prosedur TNI

Muhammad Farhan, Jurnalis · Jum'at 28 Juli 2023 11:21 WIB
https: img.okezone.com content 2023 07 28 620 2853545 ketika-kabasarnas-heran-jadi-tersangka-korupsi-tak-lewat-prosedur-tni-eUFd4Fmzoi.jpg Kepala Basarnas Marsdya (Purn) TNI Henri Alfiandi (Foto: Antara)
A A A

Ketika dikonfirmasi soal dugaan fee Rp88,3 miliar dari para vendor penggarap proyek di Basarnas sejak 2021, Henri menjawab diplomatis. Ia menyebut dana yang dikumpulkan bukan untuk kepentingan pribadi.

"Yang jelas dana itu dikumpulkan bukan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).

Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini