Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Hindari Beli Skincare Palsu, Begini Cara Cek Keaslian Nomor BPOM

Chindy Aprilia, Jurnalis · Kamis 31 Agustus 2023 14:32 WIB
https: img.okezone.com content 2023 08 31 620 2874608 hindari-beli-skincare-palsu-begini-cara-cek-keaslian-nomor-bpom-Ueng59kjU1.jpg Skincare. (Foto: Freepik)
A A A

PRODUK perawatan kulit wajah memang juga harus mendapatkan izin edar dari BPOM. Tapi, untuk mendapatkan izin tersebut maka diperlukan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.

Oleh karena itu, ada yang mengambil jalan singkat dengan menggunakan nomor BPOM palsu untuk menipu customernya. Produk yang diduga krim pemutih dan penghilang noda hitam itu menggunakan nomor BPOM merk lain sebagai nomor BPOM miliknya.

Aksi tersebut akhirnya terbongkar ketika salah satu influencer membongkar aksinya tersebut dan membeberkannya di sosial media. Lewat akun TikTok, influencer itu menceritakan secara detail mengapa dirinya bisa menganggap produk itu menipu customernya.

“Gua gak tau orang-orang ini menganggap seluruh orang di TikTok ini tol*l apa gimana, lo liat ini produk udah kejual 20 ribu lebih. Kalau di hitung-hitung ini omsetnya udah satu milyar lebih say, kalau diliat ada, BPOM nya ada. Tapi ya kali omset satu milyar BPOM nya minjem sam brand lain,” kata influencer tersebut, dikutip dalam TikTok @ojan___0, Kamis (31/8/2023).

Tidak hanya itu, ia juga diduga telah melakukan pengecekan ke website ‘cek BPOM’ untuk melihat keaslian nomor tersebut. Setelah dianggap produk itu benar-benar tidak jujur dalam menuliskan nomor BPOM, influencer itu pun mengajak masyarakat agar lebih aware terhadap setiap produk yang ingin digunakan.

“Semua produk dari brand ini juga lo liat ya, ngambil punya estetiderm* (salah satu merk brand) nomor BPOM nya. Ini pelajaran buat kita semua kalau mau beli skincare, jangan cuman cukup ada tulisan nomor BPOM nya, lo harus cek sendiri ke cek BPOM,” ucap influencer tersebut.

Pentingnya terdapat label BPOM yaitu sebagai tindakan pencegahan untuk menjamin Obat dan Makanan yang beredar telah memenuhi dan persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk yang ditetapkan. Sehingga dengan adanya BPOM dapat membantu customer untuk terhindar dari produk abal-abal, dan customer menjadi lebih percaya untuk membeli serta menggunakannya.

Untuk itu, pentingnya mengecek produk sangat disarankan agar masyarakat terhindar dari produk plasu atau tidak aman. Bagaimana cara mengeceknya? Pengecekan nomor BPOM bisa dilakukan dengan beberapa cara yaitu:

Follow Berita Okezone di Google News

Mengecek menggunakan website

1. Buka laman cek bpom pda gawai atau gadget yang digunakan.

2. Pilih menu “Nomor Registrasi”

3. Masukan nomor BPOM yang tertera pada kemasan produk.

4. Klik Cari.

5. Apabila produk tersebut sudah terdaftar pada BPOM, maka akan muncul nomor registrasi, nama produk, merk, kemasan, bentuk sediaan, pendaftar dan perusahaan yang medaftarkan. Namun, apabila nomor yang tertera pada kemasan tidak valid, maka nama produk tidak akan muncul.

Mengecek menggunakan aplikasi

1. Download aplikasi BPOM Mobile melalui Google Play atau App Store di gadget yang digunakan.

2. Buka aplikasi BPOM Mobile, dan pilih menu “Pencarian”.

3. Pilih “Nomor Registrasi” dan masukkan nomor registrasi yang ada pada kemasan produk.

4. Klik cari.

5. Apabila produk tersebut sudah terdaftar pada BPOM, maka akan muncul nomor registrasi, nama produk, merk, kemasan, bentuk sediaan, pendaftar dan perusahaan yang medaftarkan. Namun, apabila nomor yang tertera pada kemasan tidak valid, maka nama produk tidak akan muncul.

Mengecek dengan scan barcode

1. Buka aplikasi BPOM Mobile.

2. Pilih “Scan Produk”

3. Arahkan kamera pada barcode yang tertera pada kemasan produk yang ingin dilakukan pengecekan.

4. Apabila produk tersebut sudah terdaftar pada BPOM, maka akan muncul nomor registrasi, nama produk, merk, kemasan, bentuk sediaan, pendaftar dan perusahaan yang medaftarkan. Namun, apabila nomor yang tertera pada kemasan tidak valid, maka nama produk tidak akan muncul.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini