Kumpulan Berita
Sidang perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025). Agenda sidang kali ini menghadirkan ahli hukum pidana Universitas Riau, Erdianto Effendi.
Survei nasional Polling Institute menunjukkan 45,2 persen masyarakat menyatakan setuju dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi dan amnesti kepada Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Mayoritas publik tidak melihat adanya guncangan dalam hubungan Presiden RI Prabowo Subianto, dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pasca kebijakan pemberian abolisi dan amnesti kepada eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), dan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari laporan dari kubu Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terkait tiga hakim yang memvonis Tom dalam kasus korupsi impor gula. Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan ke MA pada Senin 4 Agustus 2025.
Namun niat itu batal setelah Tom menerima abolisi dari presiden Prabowo Subianto.
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menyoroti sikap majelis hakim yang tidak menghadirkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia juga membantah, adanya perpecahan hubungan diantara Prabowo dengan Jokowi sebagaimana diisukan sejumlah pihak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) RI, Anang Supriatna menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto, yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong.