Kumpulan Berita
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai, pemberian amnesti kepada politisi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan abolisi bagi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, menandakan bahwa Pemerintah membuka ruang pengampunan bagi pelaku pidana.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto merupakan hak prerogatif Presiden RI
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai, bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menunjukkan melemahnya pengaruh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Anies bahagia Tom Lembong kini kembali bisa berkumpul dengan keluarganya setelah 9 bulan terpisah karena kasus hukum yang menjeratnya.
Oleh karena itu, pernyataan pertamanya saat keluar dari penjara adalah mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.
Tom Lembong sendiri bebas setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi.
Dengan adanya abolisi ini bukan hanya membebaskan dirinya secara fisik. Namun juga memulihkan nama baiknya dari kasus dugaan korupsi importasi gula.