Kumpulan Berita
Polisi diminta menaikkan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri ke tahap penyidikan.
Keluarga Arya Daru Pangayunan melalui kuasa hukumnya, Nicholay Aprilindo, meminta pihak kepolisian untuk mengungkap hasil pemeriksaan terhadap sosok wanita bernama Vara dan pria bernama Dion dalam kasus kematian diplomat muda tersebut.
Dwi menegaskan, pemeriksaan Vara dan Dion diyakini bisa kembali membuka perkara kematian Arya Daru yang wajahnya terlilit lakban, agar terang benderang.
Tim Pengacara Arya Daru Pangayunan (ADP) mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan agar ada kepastian hukum terkait kematian diplomat muda tersebut.
Pihak keluarga dan kuasa hukum Arya Daru Pangayunan batal mendatangi kamar indekos tempat Arya ditemukan meninggal dunia. Kuasa hukum menyebut hingga kini belum mendapatkan izin dari kepolisian. Sedianya, keluarga hendak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Gondangdia, Jakarta Pusat menyebutkan memiliki bukti baru.
Tim pengacara mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat permintaan data tentang temuan dalam kasus kematian Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan.
Pengacara dan Keluarga ADP mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan polisi dalam kasus kematian Diplomat Kemlu, ADP.