Kumpulan Berita
Nicolay mengungkapkan alasan kemustahilan peristiwa itu tak melibatkan pihak lain. Salah satunya adalah, ketika ditemukan Arya Daru wajahnya terlilit lakban yang rapi.
Keluarga diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan atau ADP, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Keluarga Diplomat Fungsional Muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengajak tim penasihat hukum keluarga untuk melihat secara langsung ruang kerja Arya Daru Pangayunan hingga lokasi rooftop yang pernah disambangi sehari sebelum Arya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kendati demikian, Nicolay menilai, ada kelompok atau sindikat kejahatan tengah mengincar para diplomat RI. Apalagi, kata dia, para diplomat RI menangani kasus TPPO.
Pengungkapan kematian Arya Daru hanya menunggu keberanian polisi.
Susi melanjutkan, pertemuan antara LPSK dan pihak keluarga masih sebatas konsultasi. Menurutnya, pihak keluarga masih belum mengajukan permohonan perlindungan.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan prosedur pemberian perlindungan hanya bisa dilakukan apabila suatu peristiwa dinyatakan terdapat unsur tindak pidana.