Kumpulan Berita
Pihak keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan memenuhi undangan audiensi yang digelar Polda Metro Jaya pada Rabu (26/11/2025) siang. Kehadiran keluarga dalam pertemuan tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengundang audiensi keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39), pada Rabu (26/11/2025) siang.
Polisi diminta menaikkan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri ke tahap penyidikan.
Dwi menegaskan, pemeriksaan Vara dan Dion diyakini bisa kembali membuka perkara kematian Arya Daru yang wajahnya terlilit lakban, agar terang benderang.
Kuasa hukum Arya Daru Pangayunan (ADP) mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri. Langkah itu ditempuh untuk meminta kepastian hukum atas kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tersebut, yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya bagi keluarga.
Tim Pengacara Arya Daru Pangayunan (ADP) mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan agar ada kepastian hukum terkait kematian diplomat muda tersebut.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Gondangdia, Jakarta Pusat menyebutkan memiliki bukti baru.
Polda Metro Jaya bakal memaparkan seluruh hasil penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kementerian Luar Negeri.