Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya akan menjalin komunikasi dengan keluarga inti Arya Daru Pangayunan (39), diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal dengan kondisi terlakban.
Pengacara keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo mengatakan, hasil penyelidikan kepolisian hanya menyebut luka lecet pada wajah serta lengan korban.
Polda Metro Jaya memberikan penjelasan soal adanya empat sidik jari pada lakban yang menyebabkan tewasnya Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39).
Polda Metro Jaya mengungkap fakta terbaru terkait kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan atau ADP dalam proses audiensi polisi dengan pihak keluarga.
Dari empat sidik jari itu, sebanyak tiga di antaranya rusak sehingga tidak bisa diteliti.
Diplomat muda Arya Daru Pangayunan tercatat sudah 24 kali Check-in hotel bersama seorang perempuan bernama Vara. Hal itu terungkap usai audiensi antara Polda Metro Jaya dengan pihak keluarga ADP.
Keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bernama Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) memenuhi undangan audiensi Polda Metro Jaya.
Kubu diplomat muda Arya Daru Pangayunan memenuhi undangan audiensi Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025) siang ini. Mereka mendesak beberapa hal kepada kepolisian terkait kasus kematian kliennya.