Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya memberikan penjelasan soal adanya empat sidik jari pada lakban yang menyebabkan tewasnya Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39).
Pengacara keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicolay Aprilindo, mengungkap adanya temuan luka lebam pada tubuh Arya setelah proses autopsi dilakukan.
Polda Metro Jaya mengungkap fakta terbaru terkait kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan atau ADP dalam proses audiensi polisi dengan pihak keluarga.
Diplomat muda Arya Daru Pangayunan tercatat sudah 24 kali Check-in hotel bersama seorang perempuan bernama Vara. Hal itu terungkap usai audiensi antara Polda Metro Jaya dengan pihak keluarga ADP.
Pengacara keluarga Arya Daru mengatakan, ternyata informasi yang dikatakan privasi itu tidak seheboh yang diperkirakan masyarakat.
Keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bernama Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) memenuhi undangan audiensi Polda Metro Jaya.
Pihak keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan memenuhi undangan audiensi yang digelar Polda Metro Jaya pada Rabu (26/11/2025) siang. Kehadiran keluarga dalam pertemuan tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengundang audiensi keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39), pada Rabu (26/11/2025) siang.