Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperkuat kecukupan likuiditas perbankan nasional dengan memangkas Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah secara bertahap bagi Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), hingga Unit Usaha Syariah (UUS). Kebijakan pelonggaran moneter ini mulai dieksekusi bertahap pada 1 November 2026.
BI mengambil langkah proaktif di pasar guna memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah agar tetap mencerminkan kondisi fundamentalnya.
Bank Indonesia (BI) memenangkan penawaran sebesar Rp24 triliun dalam lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang digelar pada hari ini, Jumat (28/8/2026). Total nilai penawaran yang masuk dari para peserta lelang tercatat mencapai Rp43,5 triliun.
Bank Indonesia (BI) bakal mengimplementasikan pembaruan desain Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) mulai 1 September 2026.
Bank Indonesia (BI) melakukan evaluasi efektivitas perubahan desain Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) secara berkala guna memastikan efektivitas redistribusi likuiditas antarbank serta penguatan fungsi intermediasi perbankan.
Calon tunggal Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman memaparkan visi strategisnya dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi XI DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Bank Indonesia (BI) terus memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah sebagai prasyarat utama dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan di tengah tingginya ketidakpastian global.
Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan terus meningkat pada Juni 2026. Penyaluran kredit tumbuh 12,67 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Mei 2026 yang sebesar 11,51 persen (yoy).