Kumpulan Berita
Batas akhir pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) pada 31 Desember 2025.
Batas akhir pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) berakhir pada 31 Desember 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada penerima manfaat Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk periode Desember 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial (bansos) di Desember 2025.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp8 juta untuk pengungsi di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera.
Gus Ipul meminta bantuan jaminan hidup naik menjadi Rp15.000 dari sebelumnya Rp10.000.
BLT Kesra Rp900.000 terus dicairkan. Apabila merasa berhak menerima namun nama tidak muncul di sistem BLT Kesra, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan.
Penyerahan BLT Kesra untuk memastikan proses administrasi, kesesuaian data, dan proses penyaluran