Kumpulan Berita
Hari ini, Rabu 31 Desember 2025 terakhir pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Batas akhir pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) pada 31 Desember 2025.
Batas akhir pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) berakhir pada 31 Desember 2025.
Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial (bansos) di Desember 2025.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp8 juta untuk pengungsi di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera.
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana menegaskan bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) bukan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, melainkan kewajiban negara untuk memfasilitasi anak-anak agar dapat bersekolah dengan layak.
BLT Kesra Rp900.000 terus dicairkan. Apabila merasa berhak menerima namun nama tidak muncul di sistem BLT Kesra, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan.