Kumpulan Berita
Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan pajak melalui penerapan NPOPTKP pada BPHTB.
Pembangunan dan pelayanan publik di DKI Jakarta tidak bisa dilepaskan dari peran dua sumber utama pendapatan daerah, pajak daerah dan retribusi daerah.
BBNKB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting bagi Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan keringanan NPOPTKP dalam pembayaran BPHTB.
Yuk kenali perbedaan pajak dan retribusi daerah yang menjadi sumber pendapatan Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa pungutan BBNKB bukan hanya urusan administratif, tetapi juga memiliki peran penting dalam kontribusi untuk Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta memberi keringanan pajak bagi penyelenggara acara melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 852 Tahun 2025, simak di sini.
Pemprov DKI Jakarta siap hadir untuk warga dalam memberikan potongan dan pembebasan Pajak Reklame.