Kumpulan Berita
Pemprov DKI Jakarta keluarkan kebijakan pembebasan pokok PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan insentif PBB-P2 2026, begini skemanya.
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu dengan berikan keringanan PBB-P2.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan insentif bagi bangunan cagar budaya yang digunakan untuk kegiatan usaha.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan KKriteria Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok PBB-P2.
Rincian jenis pajak daerah di Jakarta beserta tarifnya.
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya berikan kemudahan dan kenyamanan, salah satunya menghadirkan beragam channel pembayaran pajak daerah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).