Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengembangkan transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah, salah satunya E-Reklame.
Kehadiran fitur QRIS Tap bisa digunakan di berbagai tempat, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Melalui Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta tegaskan tidak seluruh kegiatan seni dan hiburan termasuk objek PBJT.
PBJT pada sektor jasa kesenian dan hiburan hanya diberlakukan pada kegiatan yang dijalankan sebagai usaha.
Museum Wayang Jakarta menjadi contoh bagaimana sektor kebudayaan mampu mendukung pembangunan kota secara langsung.
Bagi kamu yang masih bertanya-tanya apakah parkiran di kantor kena pajak atau tidak, simak ulasannya di sini!
Menjual kendaraan bermotor bukan hanya serah terima kunci dan dokumen, ada satu langkah penting yaitu lapor jual kendaraan sebagai kewajiban administratif.
Mengenal perbedaan pajak dan retribusi daerah.