Kumpulan Berita
Tarif pajak untuk jasa parkir valet diatur dalam Pasal 53 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024
Ingin balik nama kendaraan tapi takut ribet? Tenang saja, proses balik nama kendaraan di Jakarta, khususnya untuk yang kedua kalinya, kini semakin sederhana. Simak langkah-langkahnya di sini.
Memahami perbedaan antara pemblokiran dan pelaporan jual kendaraan bermotor.
Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan Samsat menjadi enam hari atau dari Senin hingga Sabtu.
Animo masyarakat untuk mendaftar kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, pada masa pemberian insentif pengenaan 0% (nol persen) pada 2023 lalu cukup tinggi. Pemberian insentif berdampak positif terhadap pemutakhiran data kepemilikan kendaraan bermotor di DKI Jakarta.
Kamu pasti sudah tak asing lagi dengan istilah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ini merupakan jenis pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.
Setiap pengguna jasa parkir valet di Jakarta akan dikenakan pajak sebesar 10?ri biaya parkir valet yang harus dibayar.
Langkah-langkah melakukan Balik Nama Kendaraan secara mandiri.